PALU, CS Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), resmi menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2024 kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur, Senin (23/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa para P3K sejatinya telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meskipun status mereka baru diakui secara hukum hari ini.

“Secara de facto, para P3K sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” ujar Gubernur.

Ia berharap kejelasan status tersebut menjadi momentum bagi para P3K untuk meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, dan loyalitas dalam mewujudkan visi pembangunan daerah Sulteng Nambaso.

“Sekarang sudah ada SK, saya harap tancap gas. Kerja keras, disiplin, dan tunjukkan loyalitas,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar membina dan mengawasi kinerja para P3K demi memastikan pelayanan publik yang optimal.

“Bersyukur, bekerja dengan ikhlas dan tulus. Itulah kunci untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng, Adiman, dalam laporannya menyampaikan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330 formasi, terdiri 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.

Dari hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus. Namun, dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya mengundurkan diri, sehingga total SK yang diserahkan hari ini sebanyak 2.402.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah, Novalina, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sulteng.

Editor : Yamin