MORUT, CS – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) terus mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedesaan melalui program unggulan Gerakan Membangun Desa atau Gerbang Desa.
Program ini sudah dilaksanakan sejak periode pertamanya, dan tetap menjadi prioritas utama Bupati Morut, dr. Delis J. Hehi, pada periode keduanya.
Dalam keterangannya, Bupati Delis menjelaskan bahwa setiap desa di Morut mendapat alokasi dana sebesar Rp1 miliar per tahun yang bersumber dari APBD. Anggaran ini di luar dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang selama ini diterima desa dari pemerintah pusat.
“Fokus kami adalah membangun desa secara merata dan menyeluruh. Jika periode pertama hanya Rp300 juta per desa, tahun ini kami alokasikan Rp 1 Miliar. Total Rp125 miliar untuk 122 desa dan 3 kelurahan,” ujar Delis, di Palu, Minggu (22/6/2025) malam.
Delis menjelaskan, rincian alokasi dana tersebut terdiri atas 70% (Rp700 juta) untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, jalan tani, air bersih, dan perumahan. 20% (Rp200 juta) untuk pengembangan UMKM, 5% untuk peningkatan kapasitas kelembagaan desa, seperti kader posyandu, lembaga adat, dan perangkat desa, 5% untuk perlindungan masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Delis, sebanyak 280 kepala keluarga (KK) per desa ditargetkan mendapatkan perlindungan sosial dari program BPJS tersebut. Secara keseluruhan, sekitar 30.000 KK dari total 65.000 KK di Morut menjadi sasaran perlindungan.
“Jika ada warga seperti nelayan, petani, tukang ojek, hingga tokoh agama meninggal dunia, mereka akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sejak tahun lalu, imam, pendeta, tokoh adat, dan perangkat desa juga telah mendapatkan perlindungan ini,” jelasnya.
Program Gerbang Desa ini merupakan salah satu implementasi visi Morut Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS) yang diusung oleh Delis selama masa kepemimpinannya.
“Pemerintah daerah berharap program ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa,” tandas Delis.
Editor : Yamin