POSO, CS – Yayasan Cahaya Islam Sintuwu Maroso (YCISM) Kabupaten Poso menyatakan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua YCISM, Ustaz Afif Asy Syuhada, S.Pd.I., MM, dalam pertemuan dengan tim Satgas Madago Raya di kantor yayasan yang beralamat di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kayamanya Induk, Kecamatan Poso Kota, Rabu (25/6/2025).

YCISM yang berdiri sejak 2015 bergerak di bidang dakwah, pendidikan Al-Qur’an, sosial, dan ekonomi umat.

Yayasan ini menaungi Sekolah Tahfidz Tingkat Dasar (STTD) Ashabul Qur’an yang mengajarkan anak-anak menghafal Al-Qur’an secara profesional, tanpa sistem pondok pesantren. Anak didik belajar seperti sekolah dasar dan kembali ke rumah setiap hari.

Selain fokus pada pendidikan, YCISM juga membentuk Islamic Spirit Bisnis (ISBI) dan Islamic Bantu Ummat (IBU) untuk mendukung program sosial dan ekonomi.

Saat ini, yayasan tengah menggalang dana untuk pembangunan masjid Islamic Center yang sedang berjalan di lokasi STTD Ashabul Qur’an.

Ustaz Afif menegaskan bahwa YCISM menolak segala bentuk pemahaman intoleran dan radikal yang dapat mengancam kerukunan dan keamanan masyarakat Poso.

“Kami tidak mendukung aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan berkomitmen menjaga situasi kondusif di wilayah ini,” ujarnya.

Situasi keamanan di Kabupaten Poso dilaporkan semakin kondusif berkat upaya Satgas Operasi Madago Raya yang melakukan deradikalisasi melalui pendekatan kepada tokoh agama, masyarakat, eks napiter, serta lembaga pendidikan. Satgas juga aktif mensosialisasikan bahaya intoleransi dan radikalisme.

Dalam pertemuan tersebut, Satgas Madago Raya menghimbau agar lembaga pendidikan seperti STTD Ashabul Qur’an dapat melahirkan generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga jauh dari paham radikal dan intoleran.

YCISM berkomitmen mempererat silaturahmi dengan Satgas dan pihak terkait demi menjaga kerukunan dan keamanan di Kabupaten Poso, serta mendukung penuh langkah pencegahan penyebaran paham radikal di wilayah tersebut.**