PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dan dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, mewakili Wali Kota Palu, dan sejumlah anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, Rico menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Palu telah mempertimbangkan berbagai aspek rasionalitas untuk menyepakati dokumen perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar logis dalam perencanaan keuangan daerah.
“Badan Anggaran DPRD melihat secara cermat dan terukur setiap pagu indikatif perangkat daerah agar terjadi keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Tujuannya agar keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, efektif, dan efisien,” kata Rico.
Kesepakatan ini dicapai setelah Badan Anggaran DPRD melaksanakan serangkaian pembahasan intensif selama empat hari kerja, mulai 23 hingga 26 Juni 2025.
Proses ini juga mempertimbangkan dokumen peraturan nasional dan daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Wali Kota terkait rencana kerja pemerintah daerah.
Menurut Rico, indikator yang digunakan dalam pembahasan menggunakan pendekatan ilmiah dan metodologi akademik yang didampingi tim ahli dari kalangan akademisi.
Ia menjelaskan bahwa prioritas anggaran 2025 diarahkan pada tiga komponen utama, yakni program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu hasil Pilkada Serentak 2024, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pendekatan pembangunan lainnya sesuai dengan perencanaan jangka menengah daerah dan rencana pembangunan pusat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengakomodasi keseluruhan aspek tersebut dalam postur Perubahan APBD 2025 dengan tetap merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kota Palu.
Editor : Yamin

