POSO, CS – Deni Rahmad Mahadjura alias Deni, mantan narapidana kasus terorisme di Kabupaten Poso, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dan turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Poso, khususnya di kawasan Poso Pesisir.
Pernyataan tersebut disampaikan Deni saat menerima kunjungan silaturahmi dari personel Satgas Operasi Madago Raya, Selasa (15/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Deni mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang terus menjalin komunikasi dengan dirinya pasca pembebasan.
“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi ini. Semoga komunikasi yang baik ini terus terjalin, demi mempererat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Poso,” ujar Deni.
Deni menegaskan akan selalu mendukung upaya deradikalisasi guna mencegah penyebaran paham radikal, intoleran, dan terorisme, terutama di wilayah pesisir Poso yang pernah menjadi daerah rawan konflik.
Diketahui, Deni merupakan eks narapidana tindak pidana terorisme yang ditangkap pada 14 Mei 2022, dan divonis tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 62/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM, tertanggal 12 April 2023. Ia menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Provinsi DKI Jakarta, dan resmi bebas pada 13 Februari 2025.
Saat ini, Deni belum memiliki pekerjaan tetap dan lebih banyak menghabiskan waktu dengan memancing ikan di laut menggunakan perahu.
Selain mendukung upaya deradikalisasi, Deni juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahun 2025 yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Poso, sebagai bagian dari program pemulihan keamanan pascakonflik di Sulawesi Tengah. **