POSO, CS – Mantan narapidana tindak pidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Poso, Taufik alias Ulung, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahun 2025 yang saat ini masih berlangsung di wilayah Kabupaten Poso.

Taufik, yang sebelumnya tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan mendukung paham Daulah Islamiyah, kini berkomitmen membantu kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah penyebaran paham radikalisme.

“Terima kasih kepada Satgas Ops Madago Raya yang telah bersilaturahmi dan tetap menjalin komunikasi. Saya berharap hubungan ini terus terjalin agar kita bisa bekerja sama menjaga situasi keamanan di Poso,” ujar Taufik saat ditemui di kediamannya, Senin (21/7/2025).

Taufik ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada 27 Mei 2022 dan dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, pada 24 Maret 2025, setelah mengikuti program deradikalisasi dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia mengantongi pembebasan bersyarat berdasarkan surat nomor WP.13.PAS.PAS21.PK.05.04-239.

Saat ini, Taufik menjalani kehidupan normal dan belum memiliki pekerjaan tetap. Ia memenuhi kebutuhan keluarga dengan membeli dan menjual kembali BBM jenis solar dan pertalite kepada nelayan serta petani. Selain itu, ia juga mengelola kebun yang rencananya akan ditanami kakao.

Taufik juga mengisahkan bahwa sebelum penangkapannya, sempat bekerja sebagai petugas keamanan di kantor PLN Moengko Lama, namun berhenti karena tidak diangkat sebagai karyawan tetap dan tidak menerima gaji selama tiga bulan.

Taufik menegaskan akan terus mendukung program deradikalisasi serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh paham-paham radikal, intoleran, dan kekerasan atas nama agama. **