PALU, CS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karum, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Hafid, SH, serta diikuti oleh sejumlah anggota Banggar DPRD.

Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto yang juga merupakan bagian dari Tim TAPD, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan langkah awal dalam menyelaraskan program dan kegiatan prioritas daerah dengan kondisi riil fiskal yang dihadapi daerah saat ini.

“Perubahan APBD ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian terhadap target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar Mohammad Arus Abdul Karum, politisi senior Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid menambahkan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P harus berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni, prediksi perubahan asumsi makro, serta capaian kinerja anggaran hingga pertengahan tahun.

“Untuk APBD Perubahan, kami mendorong Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat dan realisasinya optimal hingga akhir tahun,” ucap Syarifuddin.

Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota Banggar turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, serta fasilitas pelayanan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi prioritas dalam APBD Perubahan mendatang.

Editor: Yamin