TOUNA, CS – Tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una bersama Dinas Perikanan berhasil menangkap dua pelaku pengeboman ikan dalam aksi pengejaran dramatis di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Rabu (6/8/2025).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Fdl dan Lkm alias Gugu, warga Dusun 3 Desa Kabalutan. Mereka ditangkap setelah perahu yang digunakan mengalami kerusakan mesin saat mencoba melarikan diri. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, Rn, Frl, dan Fnd, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan pulau.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan setempat, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud.
Patroli dimulai pukul 09.00 WITA di perairan Kecamatan Togean dan berlanjut hingga ke wilayah Kecamatan Talatako.
Sekitar pukul 14.00 WITA, tim mencurigai aktivitas mencurigakan dari sebuah perahu di tengah laut. Saat didekati, perahu tersebut langsung berusaha kabur.
Brigpol Atmajaya sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, namun para pelaku tetap melaju hingga akhirnya mesin tempel perahu mati, memungkinkan tim patroli untuk menangkap dua dari lima pelaku.
“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan di laut. Ini bukti bahwa kami serius dalam memberantas ilegal fishing yang merusak ekosistem laut,” tegas Kasatpolairud Polres Touna, Iptu Sodang Datuan.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks berisi ikan dan bahan peledak, serta beberapa peralatan selam lainnya.
Iptu Sodang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan Tojo Una-Una untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan menindak tegas pelaku penangkapan ikan dengan cara ilegal.
Editor: Yamin