PALU, CS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, mengkritisi dominasi perusahaan-perusahaan berdomisili di Jakarta dalam penguasaan izin usaha pertambangan (IUP) di daerah.
Menurutnya, kondisi ini membuat daerah, termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng), tidak merasakan manfaat optimal dari sumber daya alam yang dimiliki.
“Ini tidak adil. Barang milik daerah, tapi yang pegang izin kebanyakan orang Jakarta, itu-itu saja. Karena itu kita ubah Undang-Undang Minerba. Saya ingin mengembalikan orang daerah menjadi tuan di negeri sendiri. Koperasi, UMKM, dan BUMD kita prioritaskan untuk bisa mendapat ruang tanpa harus ribet dengan tender panjang,” tegas Bahlil, dalam keterangan pers saat menghadiri Musda ke-11 Partai Golkar, di Kota Palu, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong hilirisasi tambang agar nilai tambah tidak hanya dinikmati di luar daerah. Komitmen ini, kata Bahlil, sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Golkar akan menjadi garda terdepan untuk memastikan sumber daya alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkap salah satu penyebab minimnya pendapatan asli daerah (PAD) Sulteng adalah perbedaan mekanisme perizinan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, Izin dari ESDM dinilai memberikan setoran optimal ke PAD, sementara izin industri yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian justru minim kontribusi.
“Kalau masalah ini kita selesaikan, potensi PAD Sulteng bisa bertambah Rp2 triliun. Dengan tambahan itu, fiskal daerah akan cukup kuat untuk membangun Sulteng lebih maju,” tandasnya.
Editor: Yamin