POSO, CS – Syamsu Bin Mappiare alias Papa Tuti alias Abu Fatur, eks narapidana kasus terorisme di Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Madago Raya tahun 2025.
Syamsu diketahui ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Mei 2022 dan divonis tiga tahun penjara. Hukuman tersebut dijalaninya di Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, sebelum akhirnya bebas pada 14 Mei 2025 dan kembali ke rumahnya di Kecamatan Poso Kota.
Kini, Syamsu menjalani aktivitas sehari-hari sebagai karyawan bangunan dan juga berkebun. Kepada Satgas Operasi Madago Raya yang bersilaturahmi ke rumahnya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya menjaga keamanan di wilayah Poso.
“Saya berterima kasih kepada Satgas Operasi Madago Raya yang sudah datang bersilaturahmi. Kami sekeluarga juga tetap membuka diri jika ke depannya tim Satgas ingin kembali bersilaturahmi,” ujarnya, Selasa (26/8/2025)
Operasi Madago Raya sendiri merupakan lanjutan dari upaya aparat gabungan TNI-Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di Poso dan sekitarnya, sekaligus mencegah berkembangnya paham radikal di wilayah tersebut. **

