BANGGAI,CS-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar Bimbingan Teknik Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung selama tiga hari sejak 25 sampai 27 Agustus dan dibuka Kepala Disdikbud Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, bertempat disalah satu hotel di Kota Luwuk.

Dalam arahannya, Syafrudin Hinelo yang didampingi Kabid SD, Ichwan Amatahir, S.Pd, menyampaikan bahwa pengelolaan BOSP harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia menekan jika dana BOSP merupakan anggaran yang dikeluarkan oleh negara dan harus dikelola sesuai peruntukannya, sehingga pertanggung jawabannya harus sesuai, agar tidak terjerat persoalan hukum.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Banggai, Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, dan diikuti 180 peserta terdiri dari kepala sekolah, bendahara dan operator SD.

Dengan adanya Bimtek, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap seluruh peserta dapat lebih profesional dalam menyusun laporan dan mampu mempertanggungjawabkan penggunaan BOSP sesuai ketentuan yang berlaku.**

Reporter : Amlin