BANGGAI,CS-Dinas Sosial Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu, (10/9/2025).
Sosialisasi tersebut, bertempat di Aula Balai Desa Bunga, dangan narasumber Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Putje, S.IP.,MM., dihadiri aparat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha setempat.
Dalam pemaparannya, Ronal Putje menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan perlu disampaikan kepada masyarakat terkait pengelolaan dan proses mendapatkan program UEP.
Dihadapan peserta sosialisasi yang terlihat antusias itu, Kabid Ronal tak lupa memahamkan tahapan dan kriteria yang berhak menerima program pemberdayaan tersebut.
Untuk penerima manfaat tentunya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, melalui tahapan pengusulan proposal, verifikasi dan validasi lapangan calon penerima bantuan, sampai ke tahapan pencairan dan pembelanjaan.
Namun yang harus menjadi perhatian bahwa berkaitan dengan pengelolaan data telah terjadi perubahan, yang dulunya adalah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) telah berubah menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sesuai Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025.
Dimana DTSEN saat ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi bantuan sosial dengan menjadi data induk yang lebih komprehensif, dari lapisan masyarakat bawah hingga atas dengan menggunakan sistem penentuan kelayakan berbasis desil (kelompok sosial ekonomi).
“Program pemberdayaan tersebut merupakan instruksi dari kementerian sosial agar supaya masyarakat penerima bantuan sosial PKH bisa di Graduasikan,” jelasnya.
Graduasi adalah proses berakhirnya status seseorang atau keluarga sebagai penerima bantuan sosial seperti program PKH atau program pahlawan ekonomi nusantara (Pena). Dimana mereka tidak lagi berhak menerima bantuan karena kondisi sosialnya sudah meningkat sehingga tidak lagi membutuhkan bantuan.
Diakhir pemaparannya, Ronal menyampaikan amanat Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.
Bansos Sementara Berdaya Selamanya
Bantuan sosial bersifat sementara, sebagai langkah penyelamatan awal. Tujuan utama bansos adalah mendorong kemandirian. Karena itu, penerima harus didorong untuk “naik kelas” menjadi warga yang produktif dan mandiri.
Saat ini Kementerian Sosial terus memperkuat komitmennya melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan dukungan permodalan, agar bantuan yang diberikan hari ini menjadi pijakan untuk masa depan yang berdaya.**
Reporter : Amlin