PALU, CS – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat membahas jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (24/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, serta dihadiri pimpinan dan anggota Bamus DPRD, Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda.

Agenda rapat membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD Sulteng yang selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

Adapun jadwal tersebut mencakup sejumlah kegiatan penting, di antaranya Sidang Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, Rapat Kerja Komisi, Kunjungan Kerja dalam maupun luar daerah, hingga Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan Reses.

Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Editor: Yamin