TOLITOLI, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menegaskan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelesaian konflik agraria.
Hal itu disampaikan saat memimpin rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada 16 September 2025 yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) terkait sengketa antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).
“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” tegas Anwar Hafid.
Ia menyebut, konflik agraria merupakan persoalan yang paling banyak diadukan ke Pemerintah Provinsi Sulteng. Tercatat lebih dari 40 kasus besar agraria hingga kini belum terselesaikan. Untuk itu, Satgas PKA dibentuk guna melakukan inventarisasi data, memberi rekomendasi, sekaligus mencari jalan tengah penyelesaian.
Anwar menekankan penyelesaian konflik harus diawali dengan kejelasan legalitas alas hak, baik dari masyarakat maupun perusahaan.
Menurutnya, verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diklaim masing-masing pihak.
“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” ujarnya.
Rapat dihadiri Bupati Tolitoli, jajaran Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas terkait, camat, kepala desa dari wilayah terdampak, serta perwakilan PT TEN dan PT CMP.
Kehadiran seluruh pihak diharapkan mempercepat verifikasi dan menghasilkan keputusan adil yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan investasi.
Editor: Yamin