MOROWALI, CS – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah (Diskominfo) Kabupaten Morowali melalui Bidang Persandian menggelar sosialisasi pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Kegiatan ini berlangsung di SMPN 2 Bungku, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Bungku, Kepala Bidang Persandian Diskominfo bersama staf, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Diskominfo, para guru, serta insan pers.

Mewakili Kepala Dinas Kominfo Morowali, Kepala Bidang Persandian, Mochammad Taufik Akbar secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penerapan tanda tangan elektronik telah diberlakukan sejak 2021 dan kini menjadi kewajiban dalam proses administrasi pemerintahan.

“Penerbitan tanda tangan elektronik dilakukan melalui Diskominfo, dan penggunaannya kini wajib diterapkan. TTE memudahkan akses dokumen, menghemat waktu, serta menyederhanakan proses administrasi. Selain itu, TTE juga mampu membedakan dokumen asli dengan yang palsu, sehingga lebih terjamin keamanannya,” jelas Taufik.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak SMPN 2 Bungku yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang telah menyiapkan tempat kegiatan ini. Semoga melalui sosialisasi ini, pemanfaatan TTE dapat semakin diperluas, termasuk di lingkup pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Bungku, Alwan Hasan, menyampaikan rasa syukur karena sekolahnya dipercaya menjadi lokasi kegiatan.

“Kegiatan ini memberikan pengetahuan baru terkait penggunaan dan pemanfaatan tanda tangan elektronik. Kami berharap sosialisasi ini membawa manfaat positif, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi yang lebih efektif,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi dari narasumber, dilanjutkan sesi diskusi, dan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta.

Reporter: Murad