PARIMO, CS – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menepis adanya usulan perubahan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebanyak 53 titik seperti tercantum dalam dokumen yang beredar luas di masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya mengusulkan 16 titik WPR berdasarkan permintaan dari sejumlah desa.
“Jadi hanya 16 titik WPR saja yang diusulkan. Satu desa ada yang usulkan tiga titik, seperti di Desa Lobu, Kecamatan Moutong,” ujar Erwin Burase kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Dokumen usulan perubahan WP dan WPR tersebut memicu polemik setelah beredar luas di publik. Dalam dokumen itu tercantum total luasan 355.934,25 hektare, atau lebih dari setengah wilayah Kabupaten Parimo. Dokumen tersebut terdiri dari dua surat berlogo Garuda yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.
Pada lembar pertama tercantum surat usulan perubahan WP bernomor 600.3.1/4468/DIS.PUPRP tertanggal 17 Juni 2025, ditandatangani Bupati Parimo. Sedangkan lembar kedua berisi surat rekomendasi tata ruang tentang usulan WPR dan blok WPR tanpa tanggal.
Bupati Erwin Burase mengaku terkejut mengetahui isi dokumen tersebut dan menduga ada pihak tertentu yang mengubah lampiran daftar usulan WPR sehingga jumlah titik bertambah drastis.
Karena itu, ia telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk menarik kembali seluruh dokumen usulan perubahan WP dan WPR dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Tidak akan sebanyak itu. (Suratnya) akan kami tarik. Tidak semua disetujui, hanya yang memenuhi syarat saja. Ada pihak yang mengubah itu,” tegasnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetya, membenarkan bahwa usulan awal memang hanya 16 titik. Ia menjelaskan, penyusunan usulan dilakukan berdasarkan surat Dirjen Minerba Kementerian ESDM nomor T-719/MB.03/DJB.P/2025 tertanggal 15 Mei 2025 tentang penyesuaian WP, yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat Gubernur Sulteng nomor 500.10.2.3/105/dis.esdm serta surat Kepala Dinas ESDM Sulteng nomor 500.10.25.7/71.57/MINERBA.
“Kalau tidak disesuaikan, izin tambang bisa terbit di mana saja,” ujarnya.
Ia menyebut, pembahasan awal usulan perubahan WP dan WPR dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid. Dalam rapat tersebut, ia sempat mengusulkan agar kawasan permukiman dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dikeluarkan dari peta WP.
“Setelah dihitung, dari total sekitar 580 ribu hektare, luas yang diusulkan berkurang menjadi 355.934,25 hektare. Sisanya sebagian besar berada dalam kawasan hutan, tapi itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Ade menambahkan, tidak semua usulan WPR diserahkan langsung oleh masyarakat. “Ada yang datang langsung, ada juga yang dikumpulkan oleh seseorang yang enggan saya sebut. Tapi tetap saya minta surat dari pemerintah desa. Kami hanya merekap, bukan pengusul,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Parimo, Adrudin Nur, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara kolektif dan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Makanya setiap pertemuan kami pastikan ada daftar hadir dan berita acara. Itu representasi dari OPD yang hadir,” ujarnya.
Adrudin juga membenarkan bahwa Bupati telah memerintahkannya untuk menarik dokumen usulan dari Dinas ESDM Sulawesi Tengah guna dievaluasi kembali. “Insyaallah setelah Pak Bupati kembali dari Jakarta, kami akan melapor dan menjelaskan seluruh prosesnya,” katanya.
Sumber internal yang enggan disebut namanya menduga, perluasan usulan dari 16 menjadi 53 titik tidak lepas dari campur tangan Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid. Informasi yang diperoleh menyebutkan, sejumlah daftar usulan dari desa dikumpulkan oleh orang-orang dekat wakil bupati yang juga kerap mendampinginya dalam kegiatan pemerintahan.
Dalam beberapa rapat pembahasan usulan perubahan WP, orang dekat yang diduga berperan mengumpulkan usulan masyarakat itu juga terlihat hadir mendampingi Wakil Bupati. Bahkan, mereka disebut turut mengantarkan surat usulan kepada Bupati Parimo saat berada di luar daerah.
Upaya konfirmasi kepada Wakil Bupati Parimo, H. Abdul Sahid, melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Parimo, Sri Nur Rahma, membenarkan bahwa wakil bupati sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Pak Wakil Bupati sedang berada di Jakarta. Informasinya, hari Sabtu baru akan kembali,” pungkasnya.
Reporter: Anum