PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan bahwa penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi tugas krusial dan prioritas utama sejak awal dirinya memimpin daerah itu.

Ia menilai, penertiban tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan.

“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat, dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” tegas Anwar Hafid, Senin (13/10/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Koordinasi bersama Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rieke Jeffri Huwae.

Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menyampaikan langkah-langkah strategis Pemprov Sulteng dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini marak di sejumlah wilayah.

Menurutnya, Kementerian ESDM memberikan respons positif atas berbagai inisiatif Pemprov Sulteng dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang tertib, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kami membicarakan banyak hal tentang pertambangan tanpa izin. Pak Dirjen memberikan kami jalan tengah yang harus kita ambil dalam rangka penertiban tambang ilegal ini,” ujarnya.

Gubernur menekankan, langkah penertiban akan dilakukan secara terukur, adil, dan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

Ia berharap, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menghadirkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Sulteng.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Gubernur juga menyampaikan aspirasi masyarakat Poboya kepada pihak Kementerian ESDM terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Usai rapat koordinasi,

Gubernur bersama Dirjen Penegakan Hukum ESDM langsung meninjau kawasan tambang Poboya, guna memastikan kegiatan pertambangan di wilayah itu berjalan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik dan benar.*

Editor: Yamin