PALU,CS – Rapat Integrasi dan Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulawesi Tengah tahun 2025 resmi dibuka secara daring, Rabu (15/10/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Abdul Haris Karim, menegaskan bahwa Reforma Agraria (RA) merupakan amanat konstitusi yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial melalui redistribusi tanah kepada petani, masyarakat adat, dan rakyat miskin di pedesaan.
“Tanah adalah urusan hidup dan masa depan. Melalui GTRA ini, kita diberikan mandat dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Haris dalam kegiatan.

Agenda utama dalam forum virtual tersebut adalah pemaparan hasil inventarisasi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) oleh GTRA Sulteng, yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) kategori tanah transmigrasi di Desa Panca Makmur, Kabupaten Morowali Utara.
Haris berharap paparan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program TORA tahun 2025 sekaligus menjadi pijakan dalam penyusunan rekomendasi pelaksanaan program tahun 2026.
“Kita berharap kesejahteraan rakyat dapat terakselerasi melalui program Reforma Agraria ini,” tambahnya.
Rapat ini diikuti jajaran Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, kantor pertanahan kabupaten/kota, serta berbagai pihak terkait yang tergabung dalam GTRA Sulteng.
Editor: Yamin