PALU, CS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico Andi Djanggola, menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Eksekutif Kota LMND Palu, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
“Saya sangat berterima kasih kepada kawan-kawan LMND yang masih mau memberikan sumbangsih pemikiran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palu. Saya juga sangat mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responbility (CSR), karena di Palu ini masih banyak perusahaan yang kadang-kadang tidak taat dalam menyalurkan tanggung jawab sosialnya,” ujar Rico.
Pertemuan tersebut membahas situasi terkini Kota Palu yang telah dirumuskan dalam Konferensi Kota LMND Palu. Dalam kesempatan itu, Ketua LMND Kota Palu Husain Fitta memaparkan hasil evaluasi pihaknya terhadap arah pembangunan dan pemulihan ekonomi pascabencana 2018.
Menurut Husain, pertumbuhan ekonomi Kota Palu selama ini banyak digerakkan oleh investasi swasta dan program pemerintah pusat, namun cenderung lebih menguntungkan kelompok pemilik modal.
“Kota Palu tumbuh cepat setelah bencana 2018, tetapi pertumbuhan yang hanya didorong oleh investasi swasta justru menimbulkan kesenjangan sosial,” kata Husain.
Ia menilai bahwa sektor ekonomi rakyat seperti perdagangan kecil, nelayan, dan pekerja informal semakin terpinggirkan akibat kebijakan pajak dan tata ruang yang tidak berpihak kepada masyarakat bawah.
“Pembangunan Kota Palu saat ini masih bersandar pada logika modal, bukan kebutuhan rakyat. Pemerintah terlalu fokus pada infrastruktur yang hanya menguntungkan investor,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, LMND juga mengusulkan pembentukan Pansus CSR DPRD Kota Palu guna mengawasi dan memastikan setiap perusahaan menyalurkan dana tanggung jawab sosialnya secara tepat sasaran.
Rico menyambut baik usulan tersebut dan menilai langkah itu penting untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan di Kota Palu.
“Kritik dan saran yang disampaikan LMND bisa menjadi bahan berharga bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Editor: Yamin