PALU, CS – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pengelolaan 13 Tempat Penitipan Anak (TPA)/Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) di tujuh kabupaten melalui kegiatan orientasi bagi pengasuh dan pendamping Tamasya tingkat provinsi.

Kegiatan yang berlangsung di UPT Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Palu, Rabu (29/10/2025), dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C. Soriton.

Dalam sambutannya, Tenny menekankan bahwa pembentukan Tamasya menjadi solusi atas meningkatnya jumlah ibu bekerja di Sulawesi Tengah.

“Tamasya hadir sebagai solusi atas fenomena tingginya ibu bekerja. Kita ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan pengasuhan yang berkualitas, terstandar, dan berkelanjutan,” ujar Tenny.

Sebanyak 13 Tamasya tersebut merupakan hasil dari pendataan databaseline yang bersumber dari Dapodik, Dinas Sosial, dan Dinas Ketenagakerjaan, melebihi target awal 12 lembaga. Sejak pendataan awal pada Februari 2025, Tamasya rutin mendapat pendampingan melalui kegiatan sosialisasi bulanan yang dibuktikan dengan pelaporan R1 Tamasya.

Kata Teny, Kemendukbangga/BKKBN Sulteng juga menginisiasi pembentukan Tamasya baru sesuai amanat Surat Edaran Bersama enam kementerian, yaitu Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

“Langkah ini akan diperkuat dengan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.

Melalui program tersebut, setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah diharapkan dapat memiliki minimal satu Tamasya, termasuk pembentukan Tamasya di lingkungan kantor Kemendukbangga/BKKBN, dengan target penyelesaian hingga tahun 2026.

Selain dengan pemerintah daerah, kolaborasi juga dijalin bersama sektor swasta, di antaranya perusahaan gas di Kabupaten Banggai yang berkomitmen membentuk Tamasya di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari pemenuhan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami terbuka bagi TPA yang sudah berjalan maupun yang baru berencana dibentuk untuk mendapatkan pendampingan. Silakan menghubungi Penyuluh KB di wilayah masing-masing agar dapat difasilitasi proses pembinaannya,” tambah Tenny.

Lebih lanjut, Tenny menjelaskan bahwa Tamasya dinyatakan memenuhi standar apabila melaksanakan empat layanan utama, yakni pendampingan bagi pengasuh, orang tua, anak, dan layanan rujukan.

“Untuk pengasuh, kami berikan kelas Orang Tua Hebat, bagi orang tua ada rapor Tamasya, kepada anak dilakukan pemantauan tumbuh kembang, dan bila ditemukan ketidaksesuaian pertumbuhan, akan difasilitasi layanan rujukan ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Kegiatan orientasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Himpunan Psikologi Sulteng (HIMPSI), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sulteng guna memperkuat kapasitas dan kompetensi pengasuh serta pendamping Tamasya di seluruh wilayah provinsi.

Editor: Yamin