PALU, CS – Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, mendesak Pemerintah Kota Palu memberikan kejelasan status bagi sekitar 1.250 tenaga honorer non-ASN yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.

Desakan muncul menyusul isu adanya sekitar 300 honorer “siluman” dalam data pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam rapat bersama BKD, Inspektorat, Bagian Hukum Pemkot Palu, dan sejumlah perwakilan tenaga honorer yang digelar, Selasa (4/11/2025) malam.

Dalam rapat itu, Ratna menegaskan bahwa rekomendasi DPRD harus jelas, yakni meminta perpanjangan waktu investigasi Inspektorat yang masa tugasnya telah berakhir sehari sebelumnya.

“Rekomendasi hari ini jelas, DPR meminta perpanjangan waktu investigasi Inspektorat. Masa kerja mereka sudah berakhir kemarin,” tegas Ratna.

Ratna turut menyoroti isu sekitar 300 honorer yang diduga tidak memenuhi syarat. Ia mempertanyakan apakah formasi yang ditinggalkan akibat temuan tersebut dapat diisi oleh tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun.

“Kalau memang 300 ini siluman, sementara ribuan lainnya sudah siap anggarannya, apakah bisa digantikan? Ada yang bekerja 10 tahun. Kalau mekanismenya memungkinkan, kenapa tidak?” ujarnya.

Ia juga meminta Bagian Hukum Pemkot Palu memberikan penjelasan konkret mengenai mekanisme pengisian formasi dan keberlanjutan tenaga honorer, mengingat batas waktu penataan honorer hanya tersisa dua bulan sesuai aturan pemerintah pusat.

Ratna menekankan bahwa ketidakpastian status ribuan honorer setelah Desember akan berdampak serius terhadap tenaga kerja yang selama ini mengabdi.

“Setelah Desember, mereka ini apa statusnya? Mereka ini bekerja, punya keluarga. Jangan cuma disuruh sabar terus,” katanya.

Selain itu, Ratna mempertanyakan alasan Pemkot Palu tidak membuka formasi sesuai kebutuhan daerah, sementara sejumlah daerah lain mampu melakukannya.

Ia menilai persoalan anggaran yang dikhawatirkan pemerintah kota seharusnya dapat dicarikan solusi bersama.

“Kalau bicara hak, harusnya ada solusi. Banyak cara. Pemerintah kota juga perlu sharing dengan DPR agar kita bisa mencari jalan terbaik,” tuturnya.

Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final, namun DPRD menegaskan perlunya langkah cepat dan konkret dari pemerintah kota untuk memastikan hak serta masa depan tenaga honorer di Kota Palu.

Editor: Yamin