PARIMO, CS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo) mengungkap kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu.

Dalam waktu tujuh hari, polisi menangkap tiga pelaku di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kasus ini berawal dari laporan warga terkait aksi pencurian di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan Desa Suli, Kecamatan Balinggi. Korban masing-masing diketahui bernama Supranto dan Ni Ketut Rustini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, tiga tersangka berhasil ditangkap, masing-masing berinisial ER (40), warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu; MU (33), warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, dan SI (35), warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu cincin emas, satu gelang emas, dua kalung emas, salah satunya bermotif salib, serta uang tunai sebesar Rp9.745.000.

“Para pelaku menarget rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya bekerja. Mereka masuk dengan cara memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, lalu membongkar lemari dan mengambil uang serta perhiasan emas,” ujar IPTU Agus Salim, Kamis (13/11/2025).

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material mencapai Rp408 juta. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, serta menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan pintu dan jendela terkunci, serta segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tutupnya.

Editor: Yamin