POSO, CS – Dilan alias Avin alias Alvin Tadung, mantan narapidana kasus terorisme asal Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, menyatakan dukungannya terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Poso.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia ditemui tim satgas di kediamannya baru-baru ini.
Dilan merupakan eks narapidana terkait kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Ia ditangkap pada 21 Juli 2021 karena terlibat dalam jaringan tersebut, kemudian divonis 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ia menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIB Sentul, Bogor, sebelum dinyatakan bebas bersyarat pada 17 Januari 2024 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
Kini, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, Dilan bekerja sebagai kurir online setiap hari. Meskipun komunikasi dengan sejumlah simpatisan maupun eks napiter di Poso Kota dan Poso Pesisir masih terjalin, aparat belum menemukan indikasi aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan.
Kepada tim Satgas Madago Raya, Dilan menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan pihak kepolisian. Ia berharap komunikasi tersebut terus terjaga untuk mempererat kerja sama demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Poso.
Dilan mengakui keterlibatannya dalam kelompok MIT Poso sebagai tindakan salah dan melanggar hukum. Pengalaman menjalani hukuman, katanya, memberikan banyak pelajaran berharga yang merugikan diri dan keluarga. Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk tidak kembali pada aktivitas yang sama.
Dilan juga mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah dan kepolisian dalam mencegah berkembangnya paham radikal, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terpapar.
“Setiap warga negara punya kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik dan ikut menjaga wilayahnya,” ujarnya.
Sebagai bentuk kontribusi, Dilan menyatakan siap mendukung pelaksanaan Operasi Madago Raya 2025 yang saat ini berlangsung, demi pemulihan keamanan di Kabupaten Poso. **


