POSO, CS – Seorang pria berinisial WP (35) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan saat aparat kepolisian melaksanakan Operasi Pekat II Tinombala 2025,  di wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (15/12/2025).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian, S.H., M.H., mengatakan WP telah lama masuk dalam daftar target operasi karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika yang sebelumnya telah diungkap aparat kepolisian.

“Tersangka WP sudah menjadi target operasi. Kami menduga tersangka memiliki keterkaitan dengan beberapa tersangka yang lebih dulu ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum,” ujar IPTU Herfian.

Ia mengungkapkan, WP merupakan residivis kasus narkotika yang baru sekitar satu bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

“Tersangka ini belum jera dan kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika meski baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, tim opsnal Satresnarkoba Polres Poso mengamankan WP tanpa perlawanan di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan keterangan polisi, saat itu WP sedang nongkrong sambil menunggu pelanggan yang akan mengambil narkotika untuk dijual.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan delapan paket plastik bening yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 9,38 gram bruto.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, dua bungkus rokok merek Sampoerna Mild, satu mancis warna biru, satu kaca pirex, satu karet pentil warna merah, serta satu sumbu mancis.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WP dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Reporter: Ishaq