PALU, CS – Penguatan pendekatan humanis dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya bagi penanganan korban perempuan dan anak, menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam sesi dengar pendapat publik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kota Palu.
Kegiatan yang digelar di Auditorium UIN Datokarama Palu, Selasa (16/12/2025), merupakan sesi terakhir dari rangkaian penjaringan aspirasi masyarakat terkait reformasi Polri yang telah dilaksanakan di sejumlah kota di Indonesia.
Sesi dengar pendapat ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas bersama anggota Komisi Reformasi Polri, Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis.
Peserta yang terlibat Wakapolda Sulteng, Kombes Pol, Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H, serta berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya tokoh adat, akademisi, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan lembaga bantuan hukum.
Dalam konferensi pers, Menteri Supratman menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan peserta telah dicatat sebagai bahan penting dalam penyusunan rekomendasi reformasi Polri.
Sejumlah isu yang disorot mencakup penguatan kelembagaan, pelaksanaan tugas kepolisian, hingga pembenahan sistem rekrutmen dan penerapan merit sistem.
“Aspirasi publik juga menyentuh kebutuhan penguatan organisasi Polri, mulai dari rekrutmen, merit sistem, hingga penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa aspirasi paling menonjol dari Kota Palu berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Usulan tersebut meliputi penguatan infrastruktur pelayanan yang lebih humanis serta penambahan rasio personel Polisi Wanita (Polwan).
Masukan tersebut, lanjut Supratman, banyak disampaikan oleh kalangan akademisi dan aktivis perempuan yang menilai pendekatan empatik dan responsif sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus-kasus sensitif.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam rangkaian dengar pendapat publik ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong terwujudnya institusi Polri yang profesional, humanis, serta dipercaya masyarakat.
Hasil akhir dari public hearing di berbagai daerah tersebut selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Editor: Yamin



