PALU, CS – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Sulawesi Tengah (HNSI Sulteng), Syarifudin Hafid, mengutuk keras dugaan perusakan rompon milik nelayan di perairan Teluk Tomini yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo offshore.

Syarifudin Hafid menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap hak dan ruang hidup nelayan kecil.

Menurutnya, rompon merupakan sarana utama nelayan dalam mencari ikan yang dibangun dengan biaya dan tenaga sendiri.

“Rompon adalah alat produksi nelayan. Jika dirusak, dampaknya langsung pada hilangnya mata pencaharian dan bertambahnya beban ekonomi keluarga nelayan,” ujar Syarifudin Hafid, Rabu (17/12/2025).

Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, ia menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan nelayan. Syarifudin meminta pihak yang terbukti melakukan perusakan agar bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan.

“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rompon nelayan ini. Siapa pun yang merusak wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian nelayan,” tegas politisi Demokrat yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng.

Ia juga meminta perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila aktivitasnya terbukti menjadi penyebab kerusakan.

Menurutnya, setiap kegiatan industri di wilayah laut harus menghormati wilayah tangkap nelayan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Syarifudin Hafid mendesak aparat keamanan dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak pelaku perusakan sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi nelayan di Teluk Tomini.

Ia menegaskan, HNSI Sulteng akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang berpihak pada nelayan, mengingat perlindungan terhadap nelayan merupakan amanat undang-undang.

Editor: Yamin