POSO,CS – Yayasan Khalid Bin Walid Kabupaten Poso menyatakan dukungan terhadap Satgas Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal di wilayah Kabupaten Poso.
Yayasan Khalid Bin Walid berdiri sejak September 2020 dan beralamat di Jalan Pulau Batam, RT 02/RW 01, Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Yayasan ini telah memiliki legalitas badan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0015706.AH.01.04 Tahun 2020 tertanggal 8 September 2020, serta terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Poso dengan Nomor 220/556 KESBANGPOL/2020.
Yayasan tersebut dibina oleh Syahrun Sonaru, sementara pendiri sekaligus ketuanya adalah Ustaz Sugianto Kaimudin, S.Kep alias Anto. Di bawah naungannya, Yayasan Khalid Bin Walid juga membangun Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Khalid Bin Walid yang berlokasi di Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota. Saat ini, pondok pesantren tersebut masih dalam tahap pembangunan asrama santri dan belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Keberadaan Yayasan Khalid Bin Walid mendapat dukungan dari masyarakat Muslim di Kelurahan Moengko Lama maupun Kelurahan Moengko Baru, khususnya warga yang bermukim di sekitar kompleks yayasan dan lokasi pembangunan pondok pesantren.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satgas I Operasi Madago Raya mengajak serta meminta dukungan Yayasan Khalid Bin Walid untuk bersama-sama mencegah berkembangnya paham intoleran dan radikal, terutama yang berpotensi memengaruhi anak-anak usia dini.
Pihak Yayasan Khalid Bin Walid Kabupaten Poso menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan keterbukaan terhadap Satgas Operasi Madago Raya. Yayasan juga mengapresiasi langkah-langkah Satgas dalam menjaga serta memelihara keamanan di wilayah Kabupaten Poso.
Kerja sama lintas elemen masyarakat dinilai penting untuk menangkal paham intoleran dan radikal, sehingga diharapkan Kabupaten Poso tetap aman, kondusif, serta terbebas dari aksi terorisme dan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.**



