MOROWALI,CS – Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan di wilayah lingkar tambang.

Untuk menyukseskan rencana tersebut, peng inisiasi melakukan pertemuan, di salah satu Kafe di Morowali, Selasa (30/12/2025).

Pembentukan BPM direncanakan berlangsung di Desa Topogaro, Desa Tondo, dan Desa Ambunu.

Proses pembentukan badan tersebut akan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan unsur masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait di masing-masing desa.

Melalui skema ini, dana PPM perusahaan akan disalurkan melalui badan yang dibentuk di tingkat desa. BPM diharapkan menjadi wadah perencanaan dan pengelolaan program pemberdayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan lokal, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan program.

Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai pendekatan berbasis kelembagaan desa memungkinkan program PPM disusun secara lebih kontekstual dan tidak hanya bertumpu pada perspektif perusahaan.

“Dengan adanya badan di desa, masyarakat memiliki peran lebih besar dalam merumuskan program yang benar-benar dibutuhkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Ini penting untuk menjaga relevansi dan keberlanjutan program,” ujar Hendra.

Sementara itu, KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa, Baso Tandi Arung, mengatakan penyaluran dana PPM melalui badan desa merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola program pemberdayaan agar lebih efektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan dana PPM dimanfaatkan secara optimal dan selaras dengan prioritas pembangunan desa. Melalui badan desa, perencanaan program diharapkan lebih partisipatif dan transparan,” ungkapnya.

Ke depan, BPM diharapkan berfungsi sebagai wadah koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat, sekaligus menjadi mekanisme penyelarasan program PPM dengan potensi serta kebutuhan masing-masing desa. Fokus awal meliputi pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana program, serta pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.

Kedua pihak menegaskan bahwa pembentukan BPM masih berada pada tahap awal dan akan dilaksanakan melalui musyawarah desa di Topogaro, Tondo, dan Ambunu.

Model ini diharapkan menjadi praktik baik dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang inklusif, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal.

Reporter: Murad