PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta seluruh pejabat dan ASN yang dilantik untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Anwar Hafid.

Gubernur juga menekankan pentingnya loyalitas sebagai fondasi utama dalam membangun birokrasi yang solid dan efektif. Menurutnya, tanpa loyalitas kepada negara dan pimpinan, roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik.

“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama dan mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, agar menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa profesionalisme menjadi kunci dalam menjaga tatanan birokrasi pemerintahan.

Kepada PPPK Paruh Waktu, Anwar Hafid menjelaskan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin. PPPK yang tidak menunjukkan komitmen kerja, kata dia, akan diberhentikan.

“Yang tidak disiplin dan tidak bekerja dengan baik akan dihentikan. Evaluasi akan dilakukan secara objektif,” tegasnya.

Gubernur juga meminta pejabat eselon II yang baru dilantik untuk segera bekerja tanpa menunggu serah terima jabatan maupun seremoni lepas sambut. Ia menegaskan bahwa seluruh program harus langsung berjalan sejak hari pertama.

“Hari ini buku sudah ditutup. Yang baru langsung bekerja, tidak perlu seremoni yang menghabiskan waktu dan anggaran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan integritas dan etika ASN. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran berat, khususnya tindak pidana korupsi.

“Jika ada pelanggaran berat seperti korupsi, pasti diberhentikan. Integritas dan etika adalah harga mati,” ujar Anwar Hafid.

Sebanyak 36 pejabat eselon II yang dilantik antara lain Fahrudin D. Yambas sebagai Inspektur Inspektorat, M. Sadli Lesnusa sebagai Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Rohani Mastura sebagai Kepala Dinas Pangan, Farid Rifai sebagai Asisten I, serta Ihsan Basir sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selain itu, Gubernur juga melantik sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk Yopi Pattiro sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sisiliandi Ponulele sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Suandi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dr. Syariar sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Ricard Djanggola sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penguatan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.*

Editor: Yamin