PARIMO, CS – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan penerapan evaluasi kinerja secara ketat terhadap kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP yang baru dilantik.

Setiap kepala sekolah akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan sebagai bagian dari penataan manajemen pendidikan berbasis kinerja.

Kebijakan tersebut menyusul dilantiknya kepala satuan pendidikan definitif di 125 sekolah yang sebelumnya dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Menurut Bupati, pengisian jabatan saja tidak cukup tanpa diikuti dengan pengawasan dan penilaian kinerja yang terukur.

“Evaluasi ini menjadi dasar untuk rotasi, mutasi, atau penugasan ulang. Jabatan kepala sekolah tidak bersifat permanen,” ujar Erwin Burase, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, penilaian kinerja akan mencakup efektivitas manajerial, kualitas proses belajar mengajar, tata kelola sekolah, hingga kedisiplinan dan kebersihan lingkungan pendidikan. Kepala sekolah dituntut mampu menjalankan fungsi kepemimpinan secara profesional dan bertanggung jawab.

Erwin Burase menilai, keberadaan kepala sekolah definitif harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah yang selama ini dipimpin Plt dalam waktu lama.

Kabupaten Parigi Moutong sendiri memiliki lebih dari 500 satuan pendidikan yang tersebar di wilayah perkotaan hingga daerah terpencil. Karena itu, sistem evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan pemerataan kualitas kepemimpinan sekolah di seluruh wilayah.

Bupati berharap, melalui penerapan evaluasi rutin dan penempatan berbasis kinerja, mutu pendidikan dasar dan menengah di Parigi Moutong dapat meningkat secara berkelanjutan.

Reporter: Anum