PARIMO, CS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengambil langkah pencegahan terhadap maraknya hiburan berupa goyang erotis yang belakangan muncul dalam sejumlah pesta pernikahan di wilayah tersebut.

Sikap tersebut disampaikan menyusul laporan MUI Kecamatan Palasa terkait aksi hiburan yang dinilai melanggar norma kesopanan dan nilai budaya masyarakat. Aksi-aksi tersebut bahkan sempat viral dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Ketua MUI Kabupaten Parimo, Sudirman Tjora, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Parimo.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan berdasarkan surat yang masuk dan telah berkoordinasi dengan Polres Parimo. Video yang beredar juga sudah kami perlihatkan, dan pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti,” ujar Sudirman di Parigi, Kamis (8/1/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan para penyuluh agama, praktik hiburan serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Palasa, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lain di bagian utara Kabupaten Parimo dalam beberapa pekan terakhir.

Sebagai langkah preventif, MUI Kabupaten Parimo berencana menerbitkan surat imbauan resmi yang akan disampaikan kepada seluruh kecamatan.

Imbauan tersebut ditujukan kepada panitia hajatan dan penyelenggara kegiatan agar tidak lagi menampilkan hiburan yang melanggar norma kesusilaan.

Menurut Sudirman, hiburan yang dipersoalkan umumnya menampilkan biduan dengan pakaian terbuka disertai tarian yang dinilai tidak pantas untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

“MUI akan mengeluarkan surat imbauan agar kegiatan seperti itu tidak lagi ditampilkan. Kami berharap ke depan tidak ada lagi praktik goyang erotis di pesta masyarakat karena sudah sangat melampaui batas norma,” tegasnya.

MUI Parimo berharap, melalui imbauan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, pelaksanaan hajatan masyarakat tetap dapat berlangsung dengan tertib, beretika, serta selaras dengan nilai agama dan budaya setempat.

Reporter: Anum