PALU, CS – DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu resmi membangun sinergi dalam menangani persoalan hukum secara lebih profesional dan terukur.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) berlangsung di Rumah Makan Borobudur Kota Palu, Kamis (22/1/2026).

MoU tersebut diteken oleh Sekretaris DPRD Palu, Nawab Kursaid, dan Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, disaksikan Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, serta jajaran pejabat kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penanganan masalah hukum yang dihadapi DPRD.

“Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan profesional dan terukur. Sinergi ini juga penting untuk meminimalkan risiko hukum yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan publik,” ujar Rico.

Sementara itu, Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi, memaparkan ruang lingkup peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kemitraan ini.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, pendampingan hukum mencakup pemberian legal opinion, pendampingan hukum (legal assistance), hingga audit hukum (legal audit) dalam kapasitas sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Peran JPN dalam kerja sama ini terbatas untuk bidang perdata dan tata usaha negara. Untuk pidana umum maupun pidana khusus, pendampingan tidak termasuk dalam MoU ini,” jelas Rohmadi.

Rico Djanggola menambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi DPRD dan Kejari Palu dalam mengoptimalkan fungsi hukum sebagai instrumen pelayanan publik sekaligus penunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap sinergi ini dapat berjalan berkelanjutan, sehingga setiap kebijakan yang dijalankan DPRD memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dieksekusi dengan profesional,” pungkasnya.

“MoU ini menandai langkah awal kolaborasi resmi antara lembaga legislatif dan kejaksaan setempat, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan masalah hukum di lingkungan pemerintahan Kota Palu,” tambag Rico menutup.

Editor: Yamin