PALU, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kesiapannya membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang nikel yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, saat menerima aspirasi Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) dan masyarakat Torete dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/1/2026).
“Kami mohon kepada masyarakat Torete untuk memberi kami waktu bekerja. Sejak awal, kami secara pribadi bersama teman-teman di DPRD Sulteng tidak tinggal diam menyikapi konflik di Torete,” ujar Syarifudin Hafid.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Sulteng memandang perlu adanya langkah konkret dan terstruktur untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pembentukan pansus DPRD guna mendalami persoalan secara menyeluruh.
Menurut Syarifudin, akar persoalan konflik di Morowali berkaitan dengan sengketa lahan yang belum tertangani secara tuntas di tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten. Kondisi tersebut, kata dia, diperparah oleh adanya perbedaan sikap di internal masyarakat.
“Persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan di daerah. Ini menyangkut hak masyarakat yang mestinya difasilitasi oleh pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali. Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi III, akan mengawal aspirasi masyarakat Morowali dan mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme kelembagaan.
“Kami dari Komisi III DPRD Sulteng sudah menyurati terkait persoalan mangrove dan akan membawanya ke rapat dengar pendapat. Ke depan, kami juga akan membentuk pansus konflik Torete setelah melalui rapat paripurna,” ujar Arnila.
Arnila menambahkan, pansus nantinya akan menelusuri berbagai aspek konflik, termasuk dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Aksi unjuk rasa di DPRD Sulteng tersebut digelar oleh Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK), yang merupakan gabungan sejumlah lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat, bersama warga Desa Torete. Aksi dipimpin oleh advokat Agussalim dan diikuti perwakilan masyarakat terdampak.
Dalam orasinya, FRAK menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, pembebasan empat aktivis Torete yang ditahan, serta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang.
FRAK juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani konflik agraria, serta meminta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat yang dinilai belum dipenuhi.
“Yang kami pertanyakan, negara hadir untuk siapa? Apakah hanya untuk perusahaan, sementara hak-hak masyarakat diabaikan,” ujar Agussalim.
DPRD Sulteng menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dan menjadikannya bahan pembahasan dalam agenda kelembagaan DPRD, termasuk melalui pembentukan pansus guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.*
Editor: Yamin


