JAKARTA, CS – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Menurut Ghufron, hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.

Angka tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah. Peran kepala daerah sangat menentukan, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran,” tegas Ghufron.

Ia menjelaskan, sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Universal Health Coverage menjadi salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Program JKN berperan sebagai instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yakni menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Ghufron menambahkan, capaian UHC tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial.

Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari,” ujarnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp 08118165165, serta Care Center 165.

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan selama satu tahun, guna mendukung pelayanan medis yang lebih cepat dan tepat.

Sebagai bentuk apresiasi, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029.

Ia menegaskan bahwa perluasan dan keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan kepesertaan. Selain memperluas cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan agar manfaat Program JKN dirasakan optimal oleh masyarakat,” tegasnya.*