PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga asli Poboya, Kota Palu.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid usai mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar dan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi di Kodam Palaka Wira, Kamis (29/1/2026).

Anwar Hafid mengatakan, pemerintah provinsi mengusulkan penciutan sebagian wilayah operasional PT CPM agar dapat digunakan oleh masyarakat asli Poboya.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli Poboya yang ada di Kota Palu ini,” ujar Anwar.

Selain penciutan lahan, Pemprov Sulteng juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek. Menurut Anwar, kemitraan dapat menjadi jalan tengah untuk menciptakan kesejahteraan bersama antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Untuk jangka pendek, kami mencoba mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” katanya.

Anwar menegaskan, seluruh langkah yang diambil pemerintah daerah berlandaskan pada aspirasi masyarakat dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

“Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati penguatan satuan tugas (Satgas) guna meningkatkan pengawasan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di lapangan.

“Satgas yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga semakin kuat untuk mengambil tindakan di lapangan, baik dalam rangka sosialisasi maupun penegakan hukum,” tutur Anwar.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.

“Jika ini membahayakan masyarakat, maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya,” tegasnya.

Anwar juga menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian mendalam terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat.

“Ini perlu kajian yang lebih mendalam sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya.

Editor: Yamin