PALU, CS – Seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Total sebanyak 1.842 desa dan 175 kelurahan atau 2.017 desa/kelurahan telah membentuk Posbankum sebagai upaya memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Hal tersebut mengemuka dalam Acara Peresmian Posbankum, Pelatihan Paralegal, dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar serentak di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).
Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum dan deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar menjadi momentum penting untuk memastikan keadilan hukum serta menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba.
“Visi dan misi apa pun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegas Anwar Hafid di hadapan para kepala desa, lurah, dan camat yang hadir.
Menurut Gubernur, keberadaan Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat.
Ia menekankan agar Posbankum tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, khususnya sebagai tempat konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum secara adil.
Selain isu keadilan hukum, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti bahaya narkoba yang dinilainya telah menjadi musuh bersama.
Ia mengungkapkan keprihatinan karena peredaran narkoba tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah menjalar hingga ke pelosok desa.
Olehnya itu, Gubernur menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk komitmen melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Saya juga punya staf di kantor gubernur. Dalam waktu dekat akan saya periksa satu-satu. Kalau ketahuan positif, kita rumahkan dulu sampai dia benar-benar bersih,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh dua menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, S.Pt., M.Si. Turut hadir Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Akbar serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.
Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sulteng, seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah membentuk Posbankum.
Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI sebagai penanda komitmen negara dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat. *
Editor: Yamin

