PALU, CS – Pengelolaan dan pemeliharaan Jembatan Palu IV dan Elevated Road akan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palu setelah resmi dibuka untuk lalu lintas, Jumat (13/2/2026).

Penyerahan aset tersebut dilakukan sesuai dengan status ruas sebagai jalan kota.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Ir. Bambang Razak, mengatakan bahwa setelah tahap open traffic, aset jembatan dan jalan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk dikelola dan dipelihara.

“Sesuai kewenangan jalan kota, nantinya pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” ujarnya.

Sebelum pembukaan akses kendaraan, BPJN Sulteng telah menggelar dua kali rapat forum lalu lintas lintas provinsi guna memastikan aspek keselamatan pengguna jalan. Hingga Jumat sore, arus kendaraan mulai melintas secara terbatas di bawah pengawasan petugas.

Open traffic dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, di kawasan Jembatan Palu IV.

Pembukaan ini menandai kembali berfungsinya salah satu infrastruktur vital yang sebelumnya runtuh akibat gempa, tsunami, dan likuifaksi 28 September 2018.

Dengan difungsikannya kembali jembatan tersebut, konektivitas dua sisi Teluk Palu kembali normal setelah delapan tahun pascabencana.

Pembangunan ulang infrastruktur ini mendapat dukungan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR serta kerja sama Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan pesan Gubernur Sulten, Anwar Hafid, agar masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dari vandalisme dan perusakan.

Ia menegaskan bahwa pembukaan lalu lintas menjadi tahap awal sebelum peresmian penuh yang dijadwalkan pada April mendatang.

Selain sebagai jalur transportasi, kawasan jembatan juga akan ditata ulang, termasuk penataan pelaku UMKM yang sebelumnya beraktivitas di sekitar lokasi, khususnya warga Kampung Lere.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengakomodasi ruang ekonomi masyarakat tanpa mengurangi ketertiban dan estetika kawasan.

Kegiatan pembukaan ditandai dengan pemotongan pita dan dihadiri Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, unsur Forkopimda, serta perwakilan JICA.

Dengan penyerahan kewenangan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Palu, keberlanjutan fungsi dan perawatan Jembatan Palu IV kini menjadi tanggung jawab pemerintah setempat sebagai bagian dari upaya pemulihan infrastruktur pascabencana 2018.

Editor: Yamin