PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan penerapan clean and good governance harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemerintahan yang baik harus diawali dengan tata kelola yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan bertema “Sinergi Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Wagub Reny mengajak seluruh kepala perangkat daerah menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai ruang terbuka untuk berdiskusi dan berkonsultasi, terutama terkait berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan.

Ia menilai konsultasi sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

“Silakan bertanya apabila ada hal-hal yang masih menjadi keraguan. Sekarang kita harus lebih berhati-hati. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Prinsip pencegahan harus menjadi budaya dalam menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Reny mengatakan komitmen kepemimpinan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid bersama dirinya adalah membangun pemerintahan yang bersih sebelum mewujudkan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, integritas menjadi modal utama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih terlebih dahulu, baru kemudian menjadi pemerintahan yang baik. Tidak bisa hanya baik, tetapi tidak bersih. Karena itu yang kita bangun adalah clean and good governance,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, bukan menjadi ruang untuk kepentingan pribadi.

“Kalau kita sudah bersih, insya Allah kita akan menjadi baik. Semua berawal dari niat. Jangan sampai ketika diberi amanah jabatan justru muncul kepentingan-kepentingan pribadi. Mari kita tetap berada di jalan yang benar agar setiap langkah pengabdian mendapat keberkahan dari Allah SWT,” pesannya.

Melalui rapat koordinasi pengawasan tersebut, Wakil Gubernur berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pencegahan.

Ia berharap langkah tersebut mampu mendukung terwujudnya pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah yang efektif, transparan, dan memiliki komitmen kuat terhadap pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, Inspektur Provinsi Sulteng, Fahrudin Yambas. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulteng, La Ode Abdul Sofyan, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng.

Rapat koordinasi tersebut juga diikuti secara virtual oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui platform Zoom Meeting. *