JAKARTA, CS – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkontribusi besar dalam menjaga keuangan negara. Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK disebut telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp112 triliun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menegaskan fungsi pengawasan terhadap anggaran negara sangat penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar dan tepat sasaran.
“Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun.”
Menurut Prabowo, capaian tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan lembaga pemeriksa dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Pengawasan BPK dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga agar anggaran tidak mengalami kebocoran.
Selain menyoroti nilai keuangan yang berhasil diselamatkan, Prabowo juga menyampaikan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap BPK.
BPK terpilih sebagai Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028-2031. Lembaga tersebut juga dipercaya menjadi anggota United Nations Board of Auditors untuk periode 2026-2032.
Menurut Prabowo, kepercayaan tersebut mencerminkan meningkatnya pengakuan dunia terhadap kapasitas auditor Indonesia dalam menjalankan fungsi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
Capaian BPK itu disampaikan dalam rangkaian pidato Prabowo yang memaparkan kinerja sejumlah lembaga negara sekaligus perkembangan pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Bagi pemerintah, penyelamatan keuangan negara bukan sekadar persoalan angka. Pengawasan anggaran diarahkan agar sumber daya negara dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan demikian, angka Rp112 triliun yang disebut Prabowo menjadi salah satu sorotan penting dalam pidato kenegaraan 2026, sekaligus menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap setiap rupiah uang negara.*


