Malaysia dan Brunei Darussalam memutuskan untuk mengaktifkan saluran diplomatik serta memanfaatkan kerangka kerja ASEAN guna mengatasi krisis kabut asap lintas batas yang kian memburuk di wilayah regional.
Kesepakatan ini dicapai dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 (Annual Leaders’ Consultations/ALC-27) yang mempertemukan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dengan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah pada akhir pekan ini.
“Kami berdua sepakat untuk menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan terbaik. Kami telah meminta Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan untuk menangani masalah ini,” ujar Anwar pada Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan senada sebelumnya disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, pada Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan komitmen Malaysia dalam menempuh pendekatan diplomatik di tingkat regional demi meredam dampak buruk polusi udara tersebut.
Langkah diplomatik ini diambil seiring memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Berdasarkan data Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS), Indeks Polusi Udara (API) di Serian, Sarawak, menyentuh angka 190 pada Sabtu pagi pukul 09.00.
Selain Serian, sepuluh daerah lainnya mencatatkan status udara tidak sehat, di antaranya Kuching (182), Samarahan (177), Sarikei dan Sri Aman (173), Sibu (161), Bintulu (157), Samalaju dan Mukah (156), serta Miri dan Bukit Rambai, Melaka yang masing-masing berada di level 151.
Sebagai pedoman pengukuran, skala API dikategorikan baik pada rentang 0-50, sedang pada 51-100, tidak sehat pada 101-200, sangat tidak sehat pada 201-300, dan tergolong berbahaya jika melampaui angka 300.*


