MOROWALI, CS – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Morowali meminta seluruh Puskesmas meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pulau Kalimantan.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat imbauan bernomor 400.7.8.3/59/DKD/X/2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Morowali, Nirmawati, itu ditujukan kepada kepala Puskesmas se-Kabupaten Morowali.
Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya penguatan surveilans dan pemantauan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya yang diduga berkaitan dengan paparan asap.
Seluruh Puskesmas juga diminta melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan peningkatan kasus gangguan pernapasan yang tidak biasa, fasilitas pelayanan kesehatan diminta segera melaporkannya kepada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Morowali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Dalam surat imbauan itu dijelaskan, paparan asap kebakaran hutan dan lahan dapat menurunkan kualitas udara serta memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk, hingga sesak napas. Kondisi tersebut juga dapat memperburuk penyakit yang telah diderita masyarakat, khususnya gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Selain memperkuat pemantauan kasus, Puskesmas diminta melaksanakan edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya kabut asap, penggunaan masker yang benar, serta upaya mengurangi paparan asap.
Masyarakat juga perlu diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan penyakit jantung atau gangguan pernapasan.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan turut ditekankan, terutama ketika udara berasap atau kualitas udara menurun. Masker respirator N95 atau yang setara dianjurkan apabila tersedia dan digunakan dengan benar.
Dinas Kesehatan Morowali juga meminta Puskesmas berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa atau kelurahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait lainnya dalam upaya kewaspadaan, penyebaran informasi, dan penanganan dampak kesehatan akibat kabut asap.
Seluruh Puskesmas diminta melaporkan pelaksanaan edukasi, pemantauan, dan penanganan dampak kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat ditingkatkan sehingga potensi gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat terpantau dan ditangani secara lebih cepat. *


