PALU, CS – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah menyelidiki informasi terkait karangan bunga bernada sindiran yang viral di media sosial dan terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu.

Karangan bunga tersebut menjadi perhatian publik setelah fotonya beredar luas di media sosial pada Jumat (4/9/2026).

Dalam karangan bunga itu tertulis pesan, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”. Pada bagian bawah tercantum keterangan “Dari Istri Sah”.

Peristiwa tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan keterlibatan seorang pria yang disebut-sebut merupakan anggota Polri yang berdinas di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Namun, hingga kini informasi mengenai dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan bahwa Propam telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi yang beredar.

“Pendalaman dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng,” kata Achmad, Sabtu (5/9/2026).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya terkait persoalan tersebut.

Polda Sulteng juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Achmad.

Pihak kepolisian menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, perkara tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus karangan bunga tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulawesi Tengah.*