PALU, CS – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mengerahkan 114 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kluster Pertanahan di Kota Palu.
Program ini difokuskan pada edukasi hukum pertanahan, pemahaman kepastian hukum hak atas tanah, serta pendampingan sertifikasi tanah wakaf bagi masyarakat.
Penerimaan mahasiswa KKN tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari.
Mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Eka menyambut baik pelaksanaan KKN Tematik Kluster Pertanahan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat memahami berbagai persoalan pertanahan.
Ia berpesan agar mahasiswa mempersiapkan program kerja secara matang, memahami kegiatan yang akan dilaksanakan, serta membangun koordinasi sebelum terjun langsung ke masyarakat.
“Diskusikan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan. Saya harapkan nama baik lembaga tetap dijaga, begitu juga perilaku kalian. Masyarakat memiliki karakter yang berbeda-beda, sehingga kita harus menjaga sikap dan cara bersosialisasi agar masyarakat dapat menerima apa yang kita sampaikan,” ujar Eka.
Menurutnya, sikap dan kemampuan berkomunikasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan pengabdian, sehingga program yang dibawa mahasiswa dapat diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
KKN Tematik Kluster Pertanahan UIN Datokarama Palu merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum pertanahan, membantu pemetaan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta memberikan edukasi terkait kepastian hukum hak atas tanah, termasuk pendampingan sertifikasi tanah wakaf.
Sebanyak 114 mahasiswa yang mengikuti kluster pertanahan tersebut merupakan bagian dari 1.125 peserta KKN UIN Datokarama Palu yang dilepas pada Oktober 2026 dalam pelaksanaan KKN Tematik Pertanahan Angkatan VI Gelombang II Tahun 2026.
Program ini juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan instansi pertanahan dalam mendorong tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pada pelaksanaan sebelumnya, program serupa disebut telah menghasilkan puluhan sertifikat tanah wakaf dan mendukung pendampingan legalitas aset di sejumlah kelurahan.
Capaian tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui keterlibatan mahasiswa dalam membantu mengidentifikasi persoalan pertanahan dan memberikan pemahaman kepada warga.
Pemkot Palu berharap mahasiswa dapat menjalankan program KKN secara profesional, menjaga etika selama berinteraksi dengan masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan literasi hukum dan pemahaman masyarakat terhadap persoalan pertanahan. *


