POSO, CS – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kegiatan penebaran benih ikan nila di Danau Poso dievaluasi secara teknis sebelum dilanjutkan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengembangan perikanan tidak mengancam kelestarian ekosistem dan keberadaan ikan endemik di danau tersebut.
Kepala DKP Provinsi Sulteng, Yopie M. I. Patiro, mengatakan penebaran ikan pada dasarnya dapat meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, kegiatan tersebut harus memperhatikan karakteristik perairan, daya dukung lingkungan, keberadaan spesies endemik, serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasan DKP Sulteng, Rabu (21/10/2026).
DKP menilai, pengelolaan perikanan di Danau Poso memerlukan pendekatan berbasis kajian ilmiah agar upaya peningkatan produksi ikan tidak mengabaikan keberlanjutan ekosistem perairan.
Sebagai langkah pelestarian, DKP Sulteng mendorong koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dikembangkan ialah program penebaran kembali atau restocking ikan endemik, termasuk ikan sidat, dengan mempertimbangkan hasil kajian ilmiah dan kondisi lingkungan.
Selain langkah teknis, penguatan regulasi di tingkat kabupaten juga dinilai penting. Pemerintah daerah didorong mempertimbangkan penyusunan peraturan daerah maupun peraturan bupati untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.
Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menegaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut penjelasan DKP, kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.
Kehadiran gubernur dalam kegiatan tersebut disebut terjadi ketika ia berada di Poso dan diajak Bupati Poso untuk menghadiri penebaran benih ikan nila. Karena itu, DKP menegaskan kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk memperjelas bahwa kehadiran gubernur dalam kegiatan penebaran ikan tidak serta-merta menjadikan kegiatan itu sebagai program atau agenda resmi Pemprov Sulteng.
Di sisi lain, DKP Sulteng menegaskan pengembangan sektor perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah. Budidaya ikan nila masih dapat dikembangkan melalui sistem yang terkendali dan sesuai ketentuan, sehingga peluang ekonomi masyarakat tetap terbuka tanpa mengabaikan perlindungan sumber daya ikan.
DKP berharap pengelolaan Danau Poso dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kajian ilmiah, perlindungan ikan endemik, serta koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya perikanan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian danau bagi generasi mendatang. *


