MOROWALI, CS – Sebagai salah satu upaya melindungi dan melestarikan tinggalan budaya. Pemerintah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikda) kini memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
“Khusus untuk Sulteng sendiri, baru ada dua daerah yang sudah terbentuk TACB, yakni Kota Palu dan Kabupaten Morowali,” ucap Kepala Disdikda Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, di Morowali, Selasa 8 Maret 2022.
Amir menyampaikan, proses terbentuknya TACB Morowali melewati beberapa tahapan, diantaranya mengirim peserta dari Morowali untuk mengikuti kegiatan sertifikasi TACB yang digelar pada Februari lalu.
Kata dia, keputusan untuk membentuk TACB pada dasarnya menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan setiap daerah, sesuai instruksi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, yang menyatakan bahwa tiap daerah baik Provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk TACB.
“Pembentukan TACB sangat penting dalam upaya mendorong percepatan penetapan cagar budaya sebagai warisan budaya. Peserta kegiatan Sertifikasi TACB menerima materi di Grand Orchardz Hotel, Jakarta, Kamis 17 Februari, dengan 27 orang peserta dari beberapa instansi daerah seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Gianyar Bali, Kabupaten Gunung Mas, dan Kalimantan Tengah, peserta dari Kabupaten Morowali mengikuti sertifikasi TACB Pratama,” terangnya.
Lanjut dia, kegiatan sertifikasi tersebut berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 15 sampai 18 Februari 2022, dan Kabupaten Morowali mengirimkan delapan utusan. Diantaranya, Nursia, S.H., M.M (Kepala Bidang Kebudayaan), Rafiudin Tengko, S.H (Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Morowali Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan), Asmunandar (Dosen Universitas Negeri Makassar), Annita Intaniasari Mokodongan, SST, Par., M.Hum (Pamong Budaya Ahli Muda Sulawesi Utara), Moh. Yasir, S.Kel (Koordinator Wilker Manado Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut), Alland Ferdinand Ambo, S.T (Pamong Budaya Ahli Muda Balai).
Amir Aminudin menambahkan, di Kabupaten Morowali, satu-satunya situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya adalah situs Masjid Tua Bungku. Namun, penetapannya masih berlandaskan pada UU lama, yaitu UU Nomor 5 tahun 1992, sehingga TACB yang sekarang harus kembali memperbaharuinya ke UU baru, yaitu UU Nomor 11 tahun 2010. Dan proses penetapan sebuah situs menjadi cagar budaya membutuhkan proses yang cukup panjang.
“Ini adalah kali pertama Morowali memiliki TACB dan Alhamdulillah semua utusan bisa lulus asesmen. Semoga ini menjadi langkah awal bagi kita semua untuk bisa menjaga, memelihara, dan melindungi warisan tetua Tobungku. Kasihan generasi muda kita saat ini seakan kehilangan identitasnya,” kata Amir Aminudin.
Sementara, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikda Kabupaten Morowali, Nursia Pilu menjelaskan, pihaknya akan mengusahakan agar TACB Morowali bisa menetapkan dua situs tahun ini. Sebab di Morowali banyak situs lain yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Kita akan berusaha supaya pada tahun ini di Morowali bisa dua situs yang ditetapkan menjadi cagar budaya,” ungkapnya.
Saat ini urai Nursia, tercatat 52 situs bersejarah yang tersebar di sembilan kecamatan di Morowali. Namun kondisi dari situs-situs tersebut dalam keadaan tidak terawat, lantaran minimnya pemeliharaan.
“Situs-situs tersebut juga terancam tergusur oleh masifnya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, pun masyarakat itu sendiri,” sebut Nursia.
Dikatakannya, kelulusan para peserta yang dinyatakan kompeten termuat dalam Surat Keputusan Hasil Asesmen, yang ditandatangani oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kamis 24 Februari 2022.
Berkat kelulusan tersebut, kata Nursia, Bupati Morowali kemudian membuat Surat Ketetapan (SK) tentang Penetapan TACB Morowali dengan nomor 188.445/KEP 0109/DISDIKDA/2022 untuk kemudian melakukan tugas dan fungsinya.
“Bupati Morowali, bapak Drs Taslim sangat memberi perhatian terhadap pemajuan budaya. Sehingga mendorong terbentuknya TACB di Morowali,” tandas Nursia. (MRM)

