KADIN Banggai Sayangkan Sikap DPRD Saat Hearing OPD

BANGGAI, CS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Banggai, melalui Direktur Eksekutif, Adi Surya Lasny menyayangkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai dalam hearing bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 4 juli 2022.

Terlebih dalam hearing tersebut terdapat sejumlah keputusan yang seolah-olah menekan kepada beberapa OPD, terutama ULP dan Dinas PUPR untuk menahan sejumlah proses pelaksanaan kegiatan maupun project yang masuk tahun anggaran 2022.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  AMPUH Sulteng Desak APH Tegas Awasi Penjualan dan Penyaluran BBM Bersubsidi di Kabupaten Banggai

Menurut Adi Surya, hal tersebut justru bersebrangan dengan realitas penyerapan anggaran yang masih minim, maupun peraturan LKPP Nomor 12. Dari penyerapan anggaran pemerintah Kabupaten Banggai, Kadin menilai masih minim, karena beberapa kegiatan strategis pemerintah maupun project masih belum terlaksana.

“Harusnya DPRD membantu pemerintah dalam hal penyerapan anggaran, sehingga tidak terjadi SILPA dikemudian hari. Selain itu, Kadin juga meminta DPRD agar tidak jadi alat intervensi maupun kepentingan pribadi dalam melakukan evaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Banggai, terlebih lagi dalam hal melakukan evaluasi atas kinerja OPD teknis yakni PU PR dan ULP,” pintanya.

Baca Juga :  Petugas TKSK Batui Selatan Intervensi Suplier Agen E-Warong BPNT ?

Menurut Adi, untuk ULP sendiri, perlu adanya pemahaman dan pembelajaran terkait lembaga intansi tersebut, bukan hanya sekadar melakukan intervensi akan proses yang sedang dan akan berlangsung. Di sisi lain, Perlum LKPP nomor 12 poin e disebutkan, bahwa para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi terhadap Pokja pemilihan selama proses evaluasi. Untuk itu, dalam tahapanya, ada masa sanggah apabila terjadi kesalahan dalam hal pelaksanaan kegiatan.

“Harusnya melalui dulu mekanisme yang telah diatur, tidak serta merta melakukan intervensi untuk melakukan pembatalan maupun penundaan terhadap sejumlah project yang akan dilaksanakan. Kalau hal ini terjadi, akan berdampak pada serapan anggaran,” terang Adi.

Baca Juga :  Brengsek, Residivis Jambret Perkosa Mahasiswi Luwuk

Kadin menilai, ada sejumlah aktor yang memainkan sehingga terjadinya hearing tersebut.

Sehingga, Kadin akan memberikan dukungan moril maupun support sistem, dalam hal tersebut, dan meminta kepada ULP Kabupaten Banggai agar tetap berpegang teguh dalam ketentuanya. Sehinga semua proses lelang bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuanya.

“Bila ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi ini, harus lebih berpikir bijak. Agar program pemerintah dalam tahun anggaran 2022 bisa terlaksana tepat waktu, bukan hanya mengedepankan kepentingan semata,” tandas Adi. **

Pos terkait