Mencoreng Institusi, HMI Tolitoli Desak Proses Hukum Brigadir D, Oknum Penerima Suap Casis

TOLITOLI,CS – Belum juga usai kehebohan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjenpol Ferdi Sambo, publik kembali diperlihatkan ulah oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

Kali ini terjadi di lingkungan Polda Sulteng. Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir satu dengan inisial D tertangkap tangan dalam sebuah mobil sedang membawa uang sogokan dari 18 Calon Siswa (Casis) Bintara Polri Gelombang II tahun 2022.

Tidak tanggung-tanggung, uang sogokan itu nilainya fantastis, tembus Rp4,4 miliar.

Ketua HMI Cabang Tolitoli, Ardan, angkat suara menyikapi persoalan ini. Sebagai generasi bangsa, Ia menyayangkan masyarakat melakukan praktek suap-menyuap tersebut.

Baca Juga :  Tolak KLB Ilegal, DPC Demokrat Buol Datangi Kesbangpol dan KPU

“Penerimaan Casis Polri seperti ini akan berdampak negatif. Kedepan, ketika perekrutan lalu melakukan sogok, maka kita akan melahirkan bibit- bibit seperti itu pula,”katanya.

Ia berharap, Kapolda Sulteng harus memproses secara hukum oknum polisi demikian. Bila perlu dipecat. Karena jika oknum tersebut nantinya mendapat jabatan, maka dipastikan akan menghalalkan segala cara untuk mengambil keuntungan.

“Jangan salahkan bila publik menilai negatif terhadap Polri. Karena itu menjadi budaya yang telah terbangun di institusi Polri. Sudah bukan rahasia lagi bahwa setiap ada perekrutan kita harus menyiapkan uang yang demikian besar. Ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri itu menurun” sambungnya.

Baca Juga :  Dalam Rapat Paripurna DPRD, Wabup Pasangkayu Apresiasi Tim Penyusun LKPJ Tahun Anggaran 2022

Ardan menambahkan, peran institusi sangat penting untuk memutus mata rantai oknum yang berprilaku negatif. Karena para oknum ini melakukan hal-hal tersebut bila ada kesempatan. Jadi institusi harus bisa menutup kesempatan itu,”demikian Ardan(Alip).

Pos terkait