PALU,CS – Fraksi PKS DPRD Palu mendukung langkah antisipasi pemerintah untuk menghentikan sementara peredaran obat sirup di tengah masyarakat.
Ini menyusul terbitnya Surat Kementerian Kesehatan RI perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak dan Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) untuk menarik dan menghentikan peredaran obat sirup tersebut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Palu Rusman Ramli selaku anggota Komisi A DPRD Kota Palu yang bermitra dengan dinas kesehatan menilai penghentian edar merupakanangkah mitigasi yang sangat tepat.
Meski begitu Rusman meminta masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada dan mengedepankan informasi resmi dari pemerintah serta tidak termakan informasi hoax.
Fraksi PKS DPRD Kota Palu menurutnya juga akan meminta pimpinan DPRD Kota Palu cq. Komisi A agar memanggil Dinkes dan BPOM untuk menggali informasi lebih dalam dan lebih rinci akan keberadaan obat syrup yang sekarang dilarang beredar dipasaran terutama di wilayah Kota Palu.
Sebab menurutnya, temuan 192 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia tentunya juga membuat masyarakat menjadi resah.
Karena itu pemerintah harus memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan berharap Dinkes dan BPOM untuk bisa segera melakukan sosialisasi terkait obat-obatan yang aman untuk dikonsumsi sehingga tidak ada kekhawatiran dari masyarakat.(***).