DONGGALA, CS – Masyarakat Desa Oti, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala meminta agar aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut dihentikan. Sebab, aktivitas tambang tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah desa dan masyarakat.

Bahkan tidak dapat menunjukan izin produksi saat ditanya oleh masyarakat dan pemerintah desa.

Salah seorang masyarakat Desa Oti, Samsir meminta agar aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah mereka dihentikan, karena tidak mengantongi izin dan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami telah meninjau lokasi penambangan ilegal tersebut yang terletak di dusun Ewempopi, dimana bantaran sungai dirusak dengan cara digali menggunakan alat berat, kemudian bekas galian menjadi kubangan yang menampung air,” tuturnya.

Dia berharap agar aparat penegak hukum baik dari polri mulai dari polda suteng sampai dengan polres donggala serta kejasaan tinggi suteng sampai dengan kejaksaan negeri donggala menindakanjuti oknum-oknum yang melakukan penambangan emas ilegal ini.

“Aktivitas tambang emas ilegal ini dilakukan sudah hampir tiga bulan dengan menggunakan dua alat berat, dari informasi pekerja di lokasi, aktivitas penambangan emas ilegal ini dilakukan oleh dua oknum pengusaha yang berinisial i dan m,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar APH bisa segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini dan memproses secara hukum oknum-oknum yang terllibat di dalamnya. (ADK)