PALU,CS – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu kembali melaksanakan Motesa Ngata atau diskusi publik Jumat 2 Desember 2022 di Kantor Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.
Motesa Ngata dengan tema “Bergerak Bersama Mengurangi Sampah Plastik” dengan menghadirkan Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Mohammad Arif sebagai narasumber.
Sekkot dalam pemaparannya menyampaikan bahwa salah satu tema pembangunan Pemerintah Kota Palu saat ini adalah pembangunan berbasis lingkungan. Artinya bahwa program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu harus berkesinambungan dengan pelestarian lingkungan.
Ia mengatakan saat ini telah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 40 tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Stirofoam.
“Saya ingat sekali kami bersama NGO melakukan penyusunan Perwali tersebut dan ditandatangani oleh Wali Kota,” ungkap Sekkot yang juga selaku Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu.
Ia berharap pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan stirofoam tidak hanya dilaksanakan di lingkup Pemerintah Kota Palu saja, namun juga masyarakat ikut bersama-sama mengurangi penggunaan plastik tersebut.
Sehingga kalau ada masyarakat yang ingin berbelanja tidak lagi menggunakan kantongan plastik, akan tetapi menggunakan tas yang bisa digunakan berkali-kali.
Menurutnya Pemerintah dan masyarakat sudah harus bersama-sama dan bersinergi untuk membangun semangat yang sama mewujudkan kebersihan Kota Palu.
“Dimulai dari Pemerintah Kota Palu memberikan contoh kepada masyarakat luas,” pungkasnya(**)